PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi tanpa status perkawinan dari sejumlah tempat penginapan, Selasa (21/3) malam. Mereka kedapatan sedang berduaan dalam kamar penginapan pada malam menjelang Ramadan 1444 H.
Para pria dan wanita yang terciduk tidak dapat berkutik saat personel Satpol PP Pekanbaru melakukan razia di beberapa penginapan. Mereka mendatangi sejumlah tempat penginapan, diantaranya Sepupu Satria Hotel di Jalan Arifin Ahmad dan Parma Panam Hotel Jalan Soebrantas.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga menyasar tempat karaoke yang masih buka jelang Ramadan. Mereka langsung memberi peringatan kepada pengelola Rocky Karaoke di Jalan Tuanku Tambusai.
"Total ada 39 orang terjaring dalam razia yang berlangsung hingga Rabu dinihari. Kebanyakan yang terjaring adalah perempuan dengan jumlah 27 orang," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (22/3).
Seluruh pria dan wanita yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diamankan sementara untuk menjalani proses pendataan oleh petugas.
"Kita tidak hanya mengamankan pasangan ilegal, tapi juga yang tidak punya identitas dan yang berasal dari luar kota," terang Zulfahmi Adrian.
Menurutnya, razia ini merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan 1444 H. Ia menyampaikan razia ini dalam upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.
Zulfahmi mengatakan bahwa pasangan ilegal dan yang tidak punya identitas langsung mendapat surat peringatan usai pendataan. Ia menjelaskan yang terjaring razia ini melanggar Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Pekanbaru.
Zulfahmi menambahkan bahwa petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Ada senjata tajam, alat hisap sabu dan tas hasil curian.***